Dokter Gigi Bekasi Terbaik - Kedokteran gigi adalah ilmu mengenai pencegahan dan perawatan penyakit atau kelainan pada gigi dan mulut melalui tindakan tanpa atau dengan pembedahan. Seseorang yang mempraktikkan ilmu kedokteran gigi disebut sebagai dokter gigi.

Praktik kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu ataupun masyarakat. Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum antara lain penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, pembuatan gigi tiruan, dan merapikan gigi dengan alat ortodonsia lepasan.

Seorang dokter gigi sering kali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosis. Untuk dapat menangani kasus-kasus yang lebih sulit dan komprehensif, dokter gigi dapat melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis untuk mendapatkan gelar dokter gigi spesialis (Sp-1).

Spesialisasi

Spesialisasi dalam kedokteran gigi antara lain:

  • Bedah Mulut dan Maksilofasial (oral and maxillofacial surgery) dengan gelar Sp.BM
  • Konservasi Gigi (endodonsia) dengan gelar Sp.KG
  • Penyakit Mulut (oral medicine) dengan gelar Sp.PM
  • Ortodonsia dengan Gelar Sp.Ort
  • Kedokteran Gigi Anak (pedodonsia) dengan gelar Sp.KGA
  • Periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi) dengan gelar Sp.Perio
  • Prostodonsia (restorasi rongga mulut) dengan gelar Sp.Pros
  • Radiologi Kedokteran Gigi dengan gelar Sp.RKG
  • Odontologi Forensik dengan gelar Sp.OF

Spesialiasi terbanyak adalah dokkter gigi spesialis Konservasi Gigi yang memiliki prinsip melakukan perawatan untuk mempertahankan gigi, misalnya gigi yang akarnya infeksi diobati agar tidak copot dan masih dapat difungsikan. Demikian juga dalam kasus kecelakaan

Dokter gigi spesialis ortodonsia yang mengurusi antara lain gigi protrusi (tonggos) dengan penggunaan peranti cekat (behel gigi). Bidang perawatan yang dilakukan oleh dokter gigi spesialis Ortodonsia adalah perbaikan pada letak gigi-gigi yang terletak salah (merapikan gigi) sehingga gigi-gigi akan terletak dengan baik di atas rahang dan dapat berfungsi maksimal pada suatu proses mengunyah dan akan dapat memperbaiki penampilan estetik yang jauh lebih baik.

Dokter gigi spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial memberikan perawatan secara bedah di bidang kedokteran gigi, seperti melakukan tindakan bedah pada kelainan patologis di regio oral dan maksilofasial, misalnya trauma karena kecelakaan, melakukan operasi pada gigi tertanam, operasi tumor rahang dan rekonstruksi, melakukan perbaikan malaoklusi secara bedah yang disebut dengan bedah ortognatik, melakukan pendalaman sulkus gingiva untuk memperbaiki denture bearing, melakukan perbaikan pada pasien dengan celah bibir dan langit-langit.

Dokter gigi spesialis Kedokteran Gigi Anak menangani gigi anak-anak. Sejak gigi anak mulai tumbuh perlu dilakukan kontrol ke dokter gigi anak agar gigi anak tumbuh dengan baik, teratur, dan sehat.

Dokter gigi spesialis Periodonsia menumbuhkan jaringan gusi dan menjaga agar tulang alveolar yang mengapit gigi tidak menciut. Hal ini dapat terjadi karena kesalahan cara menyikat gigi, adanya karang gigi yang jarang dibersihkan, dan akhirnya menimbulkan abses pada gusi. Karang gigi harus dibersihkan setengah tahun sekali, ada atau tidak ada lubang yang perlu ditambal, terutama bagi penderita diabetes melitus, karena karang giginya biasanya banyak. Dengan perawatan periodonsia yang baik, maka gigi tak akan goyah apalagi sampai copot, karena gigi seharusnya akan bersama kita seterusnya sampai waktu kita meninggal. Jika sudah goyah berarti sudah parah. Sebenarnya dokter gigi umum dapat membersihkan karang gigi, tetapi tidak seahli dokter gigi periodonsia, apalagi jika harus menumbuhkan jaringan gusi yang menciut dengan kuret, root canal, ataupun bedah flap.

Dokter gigi spesialis Prostodonsia adalah dokter gigi spesialis yang menangani pembuatan gigi palsu maupun implan gigi. Terkadang mengerjakan kasus untuk pasien sumbing, terutama jika langit-langitnya juga terbelah dengan membuat obturator yang berfungsi mencegah masuknya makanan atau cairan ke rongga hidung atau sekitarnya. Pasien sumbing kini dapat juga ditangani oleh dokter THT-KL, dokter spesialis Bedah Plastik, ataupun dokter spesialis Bedah Umum. Dokter mana yang tepat merupakan pilihan setiap pasien dengan pertimbangan kompetensi dan pengalaman dokter.

Dokter gigi spesialis Radiologi Kedokteran Gigi adalah dokter gigi spesialis yang memberikan intepretasi secara radiologi diagnostik dan imajing terhadap berbagai kondisi dalam area oral dan maksilofasial baik dalam kondisi normal maupun patologis menggunakan berbagai macam modalitas mulai dari radiografi intraoral dan ekstraoral, CBCT, CT, MRI,USG, dan lain-lain.

Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik adalah dokter gigi spesialis yang mengkhususkan diri dalam hukum peradilan dan identifikasi korban melalui gigi dan mulut. Odontologi Forensik umumnya tergabung dalam tim Disaster Victim Identification (DVI).

Pendidikan dokter gigi
Pendidikan dokter gigi
Pendidikan dokter gigi

Di Indonesia, seorang calon dokter gigi harus mengikuti pendidikan khusus di fakultas kedokteran gigi selama kurang lebih empat tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.K.G.). Ia lalu harus mengikuti masa magang atau kepaniteraan (ko-ass) di rumah sakit atau sarana kesehatan lainnya selama kurang lebih dua tahun untuk mendapatkan gelar dokter gigi (drg). Pendidikan dokter gigi spesialis dapat dilanjutkan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan dokter gigi. Lama pendidikan dokter gigi spesialis sekitar 2-6 tahun, tergantung bidang spesialisasi yang diambil oleh dokter gigi tersebut

Konsil Kedokteran Indonesia

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, telah dibentuk untuk melindungi masyarakat penerima jasa pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari dokter dan dokter gigi, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi. KKI bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di Ibu kota Negara Republik Indonesia.


KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.

KKI mempunyai tugas meregistrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.

Standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi yang disahkan Konsil ditetapkan bersama oleh Konsil Kedokteran Indonesia dengan kolegium kedokteran, kolegium kedokteran gigi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran, asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi, dan asosiasi rumah sakit pendidikan.

KKI mempunyai wewenang:

  • menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi,
  • menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi,
  • mengesahkan standar kompetensi dokter dan dokter gigi,
  • melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi,
  • mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi,
  • melakukan pembinaan bersama terhadap dokter dan dokter gigi mengenai pelaksanaan etika profesi yang ditetapkan oleh Organisasi Profesi,
  • melakukan pencatatan terhadap dokter dan dokter gigi yang dikenakan sanksi oleh organisasi profesi, atau perangkatnya karena melanggar ketentuan etika profesi.

Susunan organisasi Konsil Kedokteran Indonesia terdiri atas:

  • Konsil Kedokteran
  • Konsil Kedokteran Gigi.

Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi masing-masing terdiri atas 3 divisi yaitu:

  • divisi registrasi,
  • divisi standar pendidikan profesi,
  • divisi pembinaan.

Jumlah anggota Konsil Kedokteran Indonesia berjumlah 17 orang yang terdiri dari unsur-unsur yang berasal dari:

  • Organisasi Profesi Kedokteran 2 orang,
  • Organisasi Profesi Kedokteran Gigi 2 orang,
  • Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran 1 orang,
  • Asosiasi Institusi Pendidikan Kedoktan Gigi 1 orang,
  • Kolegium Kedokteran 1 orang,
  • Kolegium Kedokteran Gigi 1 orang,
  • Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan 2 orang,
  • Tokoh Masyarakat 3 orang,
  • Departemen Kesehatan 2 orang,
  • Departemen Pendidikan Nasional 2 orang.

Keanggotaan KKI untuk pertama kali ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Kesehatan (pasal 84 Undang Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran).

Poli Gigi atau Dokter Gigi Bekasi Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi

Poli Gigi atau Dokter Gigi Bekasi Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi
Poli Gigi atau Dokter Gigi Bekasi Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi

Poli Gigi atau Dokter Gigi Bekasi adalah layanan yang menangani berbagai masalah kesehatan gigi dan mulut meliputi pemeriksaan, pencegahan, pengobatan, hingga tindakan medis lebih lanjut oleh dokter yang profesional dan berpengalaman dibidangnya. 

Poli gigi ini didukung oleh tenaga dokter gigi (dentist) dan asisten yang ahli khusus di bidang mulut dan gigi dalam mendiagnosis, melakukan penanganan, hingga pencegahan masalah mulut dan gigi. Selain melayani pasien dewasa, Poli Gigi Rumah Sakit Mekar Sari juga melayani pasien anak. Untuk biaya, Poli Gigi Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi  memberikan harga terjangkau dengan kualitas terbaik.

Tindakan yang dapat ditangani Dokter Gigi Bekasi :

Berikut ini beberapa tindakan yang dapat ditangani Dokter Gigi :

  • Tambal gigi :

Prosedur untuk mengatasi gigi berlubang atau patah.

  • Scaling

Membersihkan karang gigi.

  • Pencabutan gigi

Mencabut gigi yang bermasalah atau tidak bisa diperbaiki lagi.

  • Pemasangan mahkota gigi

Memperbaiki gigi yang telah rusak parah karena pembusukan atau cedera.

  • Pemasangan kawat gigi

Meluruskan dan memperbaiki gigi yang bengkok, sehingga lebih sehat dan lebih mudah dirawat.

  • Pemasangan gigi palsu

Menggantikan fungsi gigi yang telah tanggal.

  • Perawatan saluran akar

Pemeriksaan pulpa gigi akibat sakit atau terinfeksi. Pulpa adalah pembuluh darah dan saraf yang mengelilingi gigi.

  • Pemutihan gigi

Perawatan gigi menggunakan gel hidrogen peroksida dan sinar khusus untuk memutihkan gigi.

2. Prosedur Layanan di Poli Gigi

  • Dokter akan menanyakan kondisi kesehatan secara umum, terutama yang berkaitan dengan gigi dan mulut.
  • Dokter kemudian memeriksa kondisi gigi dan gusi secara langsung untuk melihat apakah ada gigi berlubang, plak yang lengket di gigi, serta celak di antara gigi dan gusi.
  • Selain memeriksa gigi, dokter juga akan memeriksa kondisi mulut secara keseluruhan. Termasuk lidah, tenggorokan, wajah, dan leher.
  • Dokter kemudian memberi saran mengenai gaya hidup yang diperlukan untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.
  • Dokter akan mengatur jadwal kunjungan atau pemeriksaan gigi selanjutnya.

Selain memeriksa, dokter gigi juga biasanya akan melakukan prosedur pembersihan gigi dan scaling bila perlu. Prosedur ini bermanfaat untuk menghilangkan plak pada gigi dan mencegah penyakit gusi.

Dengan alat khusus, dokter akan membersihkan secara menyeluruh, seluruh bagian gigi. Setelah selesai, permukaan gigi akan dipoles dengan campuran pasta gigi abrasif dan fluoride, untuk menghilangkan noda pada gigi.

Jadwal Dokter Gigi Bekasi di Rumah Sakit Mekar Sari

[table id=17 /]

Dokter Gigi Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi

drg. Nina Nurhamidadrg. Putri Yuniarsih P

Sebelum membahas Dokter Gigi Bekasi Terbaik di Bekasi, lebih baik kita mengenal kota Bekasi dari sumber wikipedia

Pengenalan Kota Bekasi

Pengenalan Kota Bekasi
Pengenalan Kota Bekasi

Bekasi merupakan salah satu kota yang terdapat di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Nama Bekasi berasal dari kata bagasasi yang artinya sama dengan candrabaga yang tertulis di dalam Prasasti Tugu era Kerajaan Tarumanegara, yaitu nama sungai yang melewati kota ini. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Bekasi berjumlah 2.464.719 jiwa.

Kota ini merupakan bagian dari Metropolitan Jabodetabek dan menjadi kota satelit dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia. Saat ini Kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban dan sentra industri.

Kota Bekasi memiliki luas wilayah sekitar 210,49 km², dengan batas wilayah Kota Bekasi adalah:

UtaraKabupaten Bekasi
TimurKabupaten Bekasi
SelatanKabupaten Bogor dan Kota Depok
BaratProvinsi DKI Jakarta
Sejarah Bekasi

Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri, itulah sebutan Bekasi tempo dulu sebagai Ibukota Kerajaan Tarumanagara. Luas Kerajaan ini mencakup wilayah Bekasi, Sunda Kelapa (Jakarta), Pasir Awi (Jonggol), Depok, Cibinong, Bogor hingga ke wilayah Sungai Cimanuk Bengawan Timur (Indramayu).

Menurut para ahli sejarah dan fisiologi, letak Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri sebagai Ibukota Tarumanagara adalah di wilayah Bekasi sekarang. Dayeuh Sundasembawa inilah daerah asal Maharaja Tarusbawa (669-723 M) pendiri Kerajaan Sunda dan seterusnya menurunkan Raja-Raja Sunda sampai generasi ke-40 yaitu Ratu Ragumulya (1567-1579 M).

Wilayah Bekasi tercatat sebagai daerah yang banyak memberi informasi tentang keberadaan Tatar Sunda pada masa lampau. Diantaranya dengan ditemukannya 4 prasasti yang dikenal dengan nama Prasasti Kebantenan. Keempat prasasti ini merupakan keputusan dari Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi, Jaya Dewa) yang ditulis dalam 5 lembar lempeng tembaga.

Sejak abad ke-5 Masehi pada masa Kerajaan Tarumanagara, abad ke-8 Kerajaan Galuh, dan Kerajaan Pajajaran pada abad ke-14, Bekasi menjadi wilayah kekuasaan karena merupakan salah satu daerah strategis, yakni sebagai penghubung antara Pelabuhan Sunda Kelapa (Jakarta).

Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 2.409.083 jiwa dengan luas wilayah 206,61 km² dan sebaran penduduk 4.035 jiwa/km².[16][17]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
KecamatanJumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
32.75.07Bantar Gebang4BantargebangCiketing UdikCikiwulSumur Batu
32.75.02Bekasi Barat5BintaraBintara JayaJakasampurnaKota BaruKranji
32.75.04Bekasi Selatan5JakamulyaJakasetiaKayuringin JayaMarga JayaPekayon Jaya
32.75.01Bekasi Timur4Aren JayaBekasi JayaDuren JayaMargahayu
32.75.03Bekasi Utara6Harapan BaruHarapan JayaKaliabang TengahMarga MulyaPerwiraTeluk Pucung
32.75.09Jatiasih6JatiasihJatikramatJatiluhurJatimekarJatirasaJatisari
32.75.10Jatisampurna5JatikaryaJatiradenJatiranggaJatiranggonJatisampurna
32.75.06Medan Satria4PejuangMedan SatriaHarapan MulyaKali Baru
32.75.11Mustika Jaya4CimuningMustikajayaMustikasariPedurenan
32.75.08Pondok Gede5JatibeningJatibening BaruJaticempakaJatimakmurJatiwaringin
32.75.12Pondok Melati4JatimelatiJatimurniJatirahayuJatiwarna
32.75.05Rawalumbu4Bojong MentengBojong RawalumbuPengasinanSepanjang Jaya
TOTAL56
Penduduk Bekasi

Berdasarkan sensus tahun 2010, Kecamatan Bekasi Utara merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan tertinggi di Kota Bekasi, yakni sebesar 12.237 jiwa/km² dan Kecamatan Bantar Gebang dengan kepadatan 4.310 jiwa/km² menjadi yang terendah.[18]

Sementara pencari kerja di kota ini didominasi oleh tamatan SMA atau sederajat, yakni sekitar 65,6% dari total pencari kerja terdaftar. Sebagai kawasan hunian masyarakat urban, Bekasi banyak membangun kota-kota mandiri, diantaranya Kota Harapan Indah, Kemang Pratama, dan Galaxy City.

Selain itu pengembang Summarecon Agung juga sedang membangun kota mandiri Summarecon Bekasi seluas 240 ha di Kecamatan Bekasi Utara. Seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah keatas, Bekasi juga gencar melakukan pembangunan apartemen dan pusat perbelanjaan mewah.

Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)
  • Puskesmas Aren Jaya
  • Puskesmas Bantar Gebang
  • Puskesmas Bintara
  • Puskesmas Bojong Rawalumbu
  • Puskesmas Jakamulya
  • Puskesmas Jati Asih
  • Puskesmas Jati Bening
  • Puskesmas Jati Luhur
  • Puskesmas Jati Makmur
  • Puskesmas Jati Rahayu
  • Puskesmas Jati Sampurna
  • Puskesmas Jati Warna
  • Puskesmas Kaliabang Tengah
  • Puskesmas Karang Kitri
  • Puskesmas Kota Baru
  • Puskesmas Margajaya
  • Puskesmas Margamulya
  • Puskesmas Mustika Jaya
  • Puskesmas Pejuang
  • Puskesmas Pekayon Jaya
  • Rumah sakit Bekasi
  • Fisioterapi Bekasi
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: